Social Icons

Featured Posts

Selasa, 18 September 2012

KPK Ajukan Kasasi Korupsi Kemenakertrans, Muhaimin: Ikuti Proses Hukum



Jakarta KPK mengajukan kasasi untuk kasus suap dua pejabat Kemenakertrans Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan untuk mengejar keterlibatan Menakertrans dalam kasus yang sama. Menanggapi kasasi KPK, Menakertrans Muhaimin Iskandar menyerahkan kepada proses hukum.

Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin datang ke DPR sekitar pukul 10.30 WIB untuk rapat pembahasan anggaran bersama Komisi IX. Dia sempat ditanya wartawan mengenai kasasi yang diajukan KPK, namun dia enggan menjawab.

Usai rapat, Muhaimin kembali ditanya hal yang sama, namun dia tak menjawab pertnayaan wartawan dan terburu-buru meninggalkan Gedung DPR. Saat terjebak menunggu mobil jemputan, barulah dia meladeni pertanyaan wartawan terkait kasus suap PPID di Kemenakertrans itu.

"Itu proses hukum, biarkan itu berlangsung," kata Muhaimin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Sebelumnya KPK mengajukan kasasi untuk kasus suap PPID di Kemenakertrans. Pengajuan kasasi itu ditujukan untuk mengejar keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar. "Sudah diproses kasasi tentang hal tersebut. Semoga dikabulkan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin (17/9/2012).

0 komentar

Posting Komentar